WahanaNews - Labuhanbatu | Terkait dugaan adanya Kepala Jurusan (Kajur) di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Pemda Rantauprapat menggunakan gelar palsu, Dinas Pendidikan Sumut akan melakukan penindakan.
Hal tersebut ditegaskan oleh, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Rantauprapat, Sumut, Drs. Rahmat Hidayat Rambe, M.Pd saat diwawancarai, Senin (6/3/2023) Siang.
Baca Juga:
Bupati Erik MoU Kabupaten Labuhanbatu Layak Anak Tahun 2023
" Aturannya guru wajib gelar Sarjana atau Diploma-4. Jika tidak sesuai aturan akan kita copot " tegasnya melalui panggilan WhatsApp.
Drs. Rahmat berjanji akan melakukan pengecekan dan menindak tegas para guru yang tidak sesuai aturan.
" Sudah menyalahi aturan Undang-undang guru itu, itu pembohongan publik" tandasnya.
Baca Juga:
Jabat Kajur Tanpa Sarjana di SMKS Pemda Rantauprapat, Dewan Pendidikan: Kepsek Harus Bertanggungjawab
Sebelumnya diberitakan, Seorang Kepala Jurusan (Kajur) Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO) di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Pemda Rantauprapat diduga menggunakan gelar sarjana palsu.
Sesuai data yang diupload di website resmi milik SMSK Pemda Rantauprapat, smkpemdarap.sch.id/, Ihsan Kamil memiliki gelar ST (Sarjana Teknik) dan menjabat sebagai Kajur TKRO.
Berbeda halnya dengan penelusuran awak media ini dari data forlap dikti, pddikti.kemdikbud.go.id dengan NPM 18120269, sesuai data Ihsan Kamil masih berstatus sebagai Mahasiswa, belum lulus di Universitas Islam Labuhanbatu Prodi Teknik Mesin.
Anehnya, Kepala Sekolah SMKS Pemda Rantauprapat, Drs. Bahder Johan Lumban Gaol saat dikonfirmasi terkait gelar sarjana tersebut malah mengatakan bahwa awak media terlalu jauh mengurusi status para guru yang ada di sekolah yang dipimpinnya itu.
" Ngak masalah itu, lagian terlalu jauh kali wartawan mengurusi status sarjana guru-guru disini. Ngak semua saya campuri ya " ucapnya dengan nada keras didepan ruang kerjanya, Senin (27/2/2023).
Ditempat yang sama, Humas SMKS Pemda Rantauprapat, Muhadir Hasibuan mengaku semua guru yang ada berstatus sarjana.
" Disini semua guru-guru sarjana. Siapa yang ngak sarjana?" katanya kepada awak media ini.
Namun, saat diperlihatkan data forlap dikti, pddikti.kemdikbud.go.id, Muhadir meminta waktu untuk melakukan konfirmasi data tersebut.
" Nanti saya cek dulu datanya ya, karena ngak semua juga saya ketahui, sepengetahuan saya semua sarjana " ucap Muhadir yang mengaku baru menjabat sebagai Humas itu.
Informasi yang dihimpun, selain IK yang menjabat sebagai salahsatu Ketua Jurusan (Kajur) diduga belum memiliki gelar Sarjana, sejumlah guru lain yang mengajar di SMKS Pemda tersebut juga diduga belum memiliki Pendidikan S1.
Setelah diberitakan, data Ihsan Kamil Kajur TKRO itu telah dihapus dari Website. [rum]