WAHANANEWS - Labuhanbatu l Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri memaparkan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Kabupaten Labuhanbatu dalam tahapan wawancara Paritrana Award Tingkat Provinsi Sumatera Utara 2025. Paparan dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dari Rumah Dinas Wakil Bupati, Jalan Pramuka, Rantau Utara, Selasa (16/9).
Dalam pemaparannya, Wabup menyampaikan bahwa hingga Agustus 2025, UCJ Labuhanbatu telah mencapai 36,63%, dengan total 66.510 peserta aktif dari 181.567 potensi peserta. Angka tersebut terdiri dari pekerja penerima upah, bukan penerima upah, dan sektor jasa konstruksi.
Baca Juga:
Rapat Evaluasi UCJ, Wabup Jamri Apresiasi Capaian dan Dorong Sosialisasi BPJS
“Pemkab Labuhanbatu berkomitmen penuh dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, kami sudah menerbitkan tiga Peraturan Bupati (Perbup) untuk memperkuat program ini,” ujar Wabup.
Adapun tiga Perbup yang dimaksud yakni:
1. Perbup No. 23 Tahun 2021 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Labuhanbatu.
Baca Juga:
Pelatihan PPA di Labuhanbatu Dorong Sinergi Lintas Sektor Lindungi Perempuan dan Anak
2. Perbup No. 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial bagi perangkat desa, BPD, non aparatur desa, serta pekerja rentan.
3. Perbup No. 8 Tahun 2024 tentang perlindungan sosial bagi pekerja perkebunan sawit.
Wabup juga menjelaskan realisasi kebijakan Pemkab dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja. Pada tahun 2024, Pemkab berhasil melindungi 27.637 pekerja atau meningkatkan UCJ sebesar 15,22%. Sementara pada tahun 2025, sebanyak 14.300 pekerja informal terlindungi melalui berbagai sumber pendanaan, termasuk DBH sawit dan APBD, sehingga berkontribusi menambah UCJ sebesar 7,82%.