WAHANANEWS - Labuhanbatu l Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam menangani perkara tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pelatihan hari kedua ini dilaksanakan pada Selasa (16/9/2025) di Platinum Hotel Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, dengan melibatkan konselor jejaring lembaga layanan kewenangan kabupaten/kota, UPTD PPA, serta berbagai penyedia layanan terkait.
Baca Juga:
Pemkab Labuhanbatu Targetkan Peningkatan UCJ Lewat Inovasi Perlindungan Sosial
Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Subseksi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Hani Serepina Purba, dan Ketua LSM Tanjung Balai Children Community Foundation, Agus Salim Hutagalung.
Dalam sambutan tertulis Bupati Labuhanbatu, Hj. Maya Hasmita, yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPA Labuhanbatu, Adriani Purba, ditegaskan bahwa pelatihan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak.
“Permasalahan kekerasan, khususnya kekerasan seksual, masih menjadi isu serius baik di tingkat nasional maupun internasional. Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam memberikan pelayanan yang holistik dan terintegrasi bagi korban,” ujar Adriani.
Baca Juga:
Pelatihan PPA di Labuhanbatu Dorong Sinergi Lintas Sektor Lindungi Perempuan dan Anak
Sementara itu, Hani Serepina Purba menekankan peran penting jaksa dalam perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya, jaksa tidak hanya bertugas membuktikan dan menuntut tindak pidana, tetapi juga menjamin perlindungan, pemulihan, serta pemenuhan hak-hak korban.
“Undang-Undang TPKS hadir karena setiap orang berhak untuk hidup aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Kekerasan seksual bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan menghambat pembangunan bangsa,” tegasnya.
Usai sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab bersama para peserta. Suasana pelatihan berlangsung antusias, mencerminkan keseriusan semua pihak dalam memperkuat komitmen bersama melindungi perempuan dan anak di Labuhanbatu.*