WahanaNews Labuhanbatu - Seorang oknum perwira polisi yang bertugas di Polres Labuhanbatu diduga kuat menjalankan bisnis haram.
Bisnis ilegal itu berupa penyalahgunaan baran bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar dan pertalite.
Baca Juga:
Soal Sewa Kapal dan Terminal BBM, Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK
Hal tersebut ter-paktakan saat 3 orang Jurnalis mencurigai satu unit Mitshubishi L300 saat melintas disimpang kompi Rantauprapat membawa 3 ton lebih BBM subsidi.
Ternyata benar, saat awak media mempertanyakan bawa muatan apa kepada kernek dan sopir pickup tersebut.
"Bawa minyak bang, solar sama pertalite. Ada sembilan puluh sampai seratus jerigen yang kami bawa ini kata yang muat tadi" kata kernek dan sopir, Jumat, 6 Februari 2026 dinihari.
Baca Juga:
Distribusi BBM Bersubsidi di Manokwari Terkendali
Saat ditanya siapa pemilik BBM tersebut, keduanya mengaku bahwa oknum perwira polisi inisial AF pemiliknya.
"Bentar ya bang, kami telpon dulu abang itu (Axxx Fxxxx)" sebut kernek pria 19 tahun yang mengenakan kalung dan cincin emas itu.
Tak butuh waktu lama, AF seorang oknum Polisi yang bertugas di Polres Labuhanbatu hadir dilokasi dan meminta agar mobil pengangkut BBM tersebut tidak dibawa ke Mapolres setempat.