Selama tahun 2025, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap sebanyak 514 kasus tindak pidana narkoba.
Sementara itu, terhitung sejak 1 Januari hingga 6 Februari 2026, kembali berhasil diungkap sebanyak 41 kasus narkoba.
Baca Juga:
Diduga Terima Uang Narkoba Rp 1 Miliar, Polri Copot Kapolres Bima Kota
Hal tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu menambahkan bahwa Polres Labuhanbatu membuka diri seluas-luasnya terhadap masyarakat. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, khususnya peredaran narkoba, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110.
Personel Polres Labuhanbatu telah disiagakan untuk memberikan pelayanan serta penanganan secara cepat dan tepat.
Baca Juga:
Kapolri Tunjuk Kombes Reynold Hutagalung Menjabat Kapolres Jakpus
Melalui kegiatan Safari Sholat Jum’at ini, diharapkan terjalin komunikasi dan sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Labuhanbatu.*