Kapolres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa kedua tersangka beserta seluruh barang bukti yang berhasil diamankan telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang bermanfaat agar kita dapat menekan peredaran narkoba bersama-sama,” ujar AKP Sahat Marulam Lumbangaol.
Baca Juga:
Peresmian Gedung Pastoran Santo Yosef Kotapinang Disaksikan Kapolres Labusel
Pihak kepolisian juga terus mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan tidak ragu untuk melapor apabila mengetahui informasi terkait peredaran narkotika. Diharapkan langkah ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari peredaran narkoba.*
Baca Juga:
Kemitraan Polri dan Media: Kapolres Labuhanbatu Selatan Ajak Pers Bersama Cegah Narkoba
[Redaktur: Habibi]