WahanaNews Labuhanbatu | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Muhammad Yusuf Siagian MMA ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Polres Labuhanbatu pada Februari 2023. Namun, sampai saat ini belum dilakukan penahanan.
Terbukti, mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Erik, Sekda Yusuf mengikuti Meeting Zoom Roadshow Daring Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga:
Suami Terjerat Korupsi Rp 271 T, Penampilan Sandra Dewi Mendadak Sederhana
Zoom meeting yang diikuti oleh 33 Kabupaten/Kota seluruh Provinsi Sumatera Utara dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan kegiatan Roadshow Virtual untuk mendapatkan laporan terkait penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrim.
Dalam hal ini, papar Muhadjir, Sumut menjadi Provinsi ke-14 selama 16 hari pelaksanaan, dimana ada sejumlah Kabupaten lain yang menjadi sasaran, seperti Madina, Padanglawas, Tapanuli Selatan, Padangsidimpuan, Nias Selatan dan Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Suami Pedangdut Zaskia Gotik Terima Uang Tersangka Korupsi Gereja
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa Pemprov telah mengambil langkah-langkah dalam hal penanganan Stunting, serta pengentasan Kemiskinan Ekstrim secara massif, sejak beberapa tahun terakhir.
"Di antaranya penguatan kegiatan pemberian asupan makanan bergizi hingga program bantuan usaha, perbaikan rumah dan lainnya" jelas Gubsu.
Dalam laporan tersebut, Gubernur mengungkapkan kondisi setelah berbagai upaya percepatan penuruan stunting oleh Pemprov, telah memperlihatkan adanya penurunan angka prevalensi sebesar 4,7%, dari 25,8% (2021) menjadi 21,1% hingga 2022, berdasarkan survei status gizi Indonesia (SSGI) 2022.