Bantuan Dana Hibah Rumah Ibadah, Diserahkan Bupati Labura
WahanaNews-Labura I Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura) melalui Bagian Kesra menyerahkan bantuan Dana Hibah untuk Rumah Ibadah, Jumat, (04/11/22), di Aula Ahmad Dewi Syukur, Kantor Bupati Kabupaten Labura, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
Dana hibah itu diserahkan langsung oleh Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S.E, M.M, dan Wakil Bupati Labura H. Samsul Tanjung, S.T, M.H yang juga di dampingi Sekda Labura H. Muhammad Suib, S.Pd, M.M. Sebanyak 35 rumah ibadah yang telah menerima dana hibah dari Pemkab Labura, yang terdiri dari 14 Masjid, 10 Musala, dan 11 Gereja.
Dalam sambutannya Bupati Labura Hendriyanto Sitorus mengatakan bahwa bantuan dana hibah untuk rumah ibadah ini merupakan dana APBD Pemkab T.A 2022 Bupati juga mengatakan bahwa dana hibah ini tidak ada dipotong 1 rupiah pun, apabila ada terjadi di lapangan pemotongan penerima hibah diminta melaporkannya kepada bupati atau wakil bupati. “Saya pastikan bantuan dana hibah ini tidak ada pemotongan, apabila ada pemotongan segara laporkan kepada saya dengan bukti yang akurat,” ucap Bupati.
Sementara itu, salah satu perwakilan penerima bantuan dana hibah mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Labura yang telah memperhatikan rumah-rumah ibadah yang ada di Labura, dengan cara menganggarkan Dana Hibah di APBD Kabupaten Labura. (hab)
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024