WahanaNews LABUHANBATU – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu dikabarkan berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap Aliyasil Sagala (38), Wartawan Tribun Medan pada Kamis dini hari (16/4/2026) di Jalinsum Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat.
Penangkapan ini dilakukan setelah tim khusus bentukan Satreskrim melakukan pengejaran intensif selama sepekan terakhir.
Baca Juga:
Razia Besar Tengah Malam Begal dan Tawuran Ditangkal Polres Metro Kota Depok
Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh korban, Aliyasil, pada Sabtu (25/4/2026). Ia menyatakan telah menerima informasi resmi dari pihak penyidik mengenai status para pelaku.
"Iya, sudah ditangkap. Dua pelaku begal. Semalam saya dihubungi oleh pihak kepolisian terkait perkembangan laporan saya," ujar Aliyasil saat dikonfirmasi.
Penangkapan ini merupakan respons cepat atas instruksi Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu, yang sebelumnya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas aksi premanisme di jalur Lintas Sumatera (Jalinsum).
Baca Juga:
Call Center 110 Dioptimalkan, Polda Sumsel Pastikan Tak Ada Ruang untuk Begal dan Kriminal Jalanan
Meskipun korban telah mengonfirmasi penangkapan, pihak Humas Polres Labuhanbatu masih melakukan koordinasi internal untuk merilis rincian identitas dan motif pelaku secara lengkap ke publik.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan data dari Satreskrim. "Nanti akan kita konfirmasi lebih lanjut ke bagian Reskrim untuk data detailnya," jelasnya singkat melalui pesan elektronik.
Senada dengan hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jihad, yang sebelumnya telah menerjunkan tim Opsnal, masih melakukan pendalaman penyelidikan terhadap kedua pelaku yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu.