WahanaNews LABUHANBATU – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu dikabarkan berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap Aliyasil Sagala (38), Wartawan Tribun Medan pada Kamis dini hari (16/4/2026) di Jalinsum Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat.
Penangkapan ini dilakukan setelah tim khusus bentukan Satreskrim melakukan pengejaran intensif selama sepekan terakhir.
Baca Juga:
Solidaritas Insan Pers Desak Polres Labuhanbatu Segera Ringkus Pelaku Begal
Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh korban, Aliyasil, pada Sabtu (25/4/2026). Ia menyatakan telah menerima informasi resmi dari pihak penyidik mengenai status para pelaku.
"Iya, sudah ditangkap. Dua pelaku begal. Semalam saya dihubungi oleh pihak kepolisian terkait perkembangan laporan saya," ujar Aliyasil saat dikonfirmasi.
Penangkapan ini merupakan respons cepat atas instruksi Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu, yang sebelumnya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas aksi premanisme di jalur Lintas Sumatera (Jalinsum).
Baca Juga:
Jurnalis Tribun Medan Dihajar Begal Hingga Patah Tulang, Polisi Kejar Pelaku
Meskipun korban telah mengonfirmasi penangkapan, pihak Humas Polres Labuhanbatu masih melakukan koordinasi internal untuk merilis rincian identitas dan motif pelaku secara lengkap ke publik.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Aswin, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan data dari Satreskrim. "Nanti akan kita konfirmasi lebih lanjut ke bagian Reskrim untuk data detailnya," jelasnya singkat melalui pesan elektronik.
Senada dengan hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jihad, yang sebelumnya telah menerjunkan tim Opsnal, masih melakukan pendalaman penyelidikan terhadap kedua pelaku yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu.
Berdasarkan data yang dihimpun, atas peristiwa naas itu korban mengalami cedera serius berupa retak tulang tangan kiri akibat serangan benda tumpul dan kerugian materil berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, ponsel, dan uang tunai dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.