Tak terima dengan apa yang dialaminya, korbanpun mendatangi Polsek Aek Natas untuk melaporkan apa yang telah terjadi.
"Usai mendapatkan laporan anggota lun langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui ciri cirie pelaku, kemudian anggota langsung mengamankan pelaku begal tersebut. Saat penangkapan pelaku tak mengakui perbuatannya, setelah dibawa ke kantor polisi badan korban mengaku bahwa dia adalah pelaku nya, begal ini tak berkutik, kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum," tutupnya.
Baca Juga:
OTT Kalsel, Penyidik KPK Sita Uang Rp12 Miliar
[Redaktur : Hadi Kurniawan]