Labuhanbatu.WahanaNews.co - satu dari empat kawanan begal dijemput polisi dari rumahnya, awalnya pelaku ini tak mengaku setelah dipertemukan oleh korban, begal ini tak berkutik, kini ia harus menjalani hidupnya di balik dinginnya jeruji besi Polsek Aek Natas.
Kanit Reskrim Polsek Aek Natas, IPDA Bambang Wahyudi mengatakan penangkapan ini bermula dari laporan warga yang telah menjadi korban begal di tugu perbatasan antara Kecamatan Marbau dan Kecamatan Aek Kuo. Awalnya korban menjemput adiknya di simpang Merbau Setelah bertemu, korban dan adiknya pulang bersama melewati perkebunan PT. Smart Padang Halaban," ujarnya.
Baca Juga:
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi
"Ketika mereka tiba di tugu perbatasan antara Kecamatan Marbau dan Kecamatan Aek Kuo, keempat pelaku yang tidak dikenal menghentikan perjalanan korban dan adiknya. Pelaku mematikan sepeda motor korban, mengambil kunci sepeda motor, handphone korban, dan tas adiknya yang berisikan handphone serta uang tunai sebesar Rp. 60.000," ujarnya.
"Setelah mengambil barang-barang korban, para pelaku menyuruh korban masuk ke dalam areal perkebunan PT. Smart Padang Halaban sambil mengancam, Sini kalian, jangan di jalan, nanti nampak orang," ujarnya menirukan ucapan pelaku.
Sambungnya menjelaskan saat itu ada masyarakat tidak dikenal melintas sehingga korbanpun menyetopnya untuk meminta pertolongan dengan berkata "bang tolong bang, ada begal" akan tetapi masyarakat yang melintas tersebut justru malah ketakutan dan pergi meninggalkan lokasi.
Baca Juga:
Terkait Kasus Dana PEN, KPK Geledah Kantor Bupati Situbondo
"Korban langsung dibawa kedalam areal perkebunan dan ditodongkan parang oleh pelaku yang berperawakan kurus sambil berkata "kau bilang tadi pas ada orang lewat kami begal kan, lalu korban menjawab, ampun bang, ampun bang" bersamaan itu pelaku berperawakan sedang pendek memakai topi warna hitam dan pakai masker kain bercorak loreng tersebut pun emosi dan bersama pelaku lainnya menganiaya korban dan setelah berhasil membawa handphone korban para pelaku pun langsung pergi meninggalkan lokasi," ungkapnya.
Lanjutnya menerangkan setelah mengambil barang-barang korban, para pelaku menyuruh korban masuk ke dalam areal perkebunan PT. Smart Padang Halaban.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit di bagian kepalanya dan kerugian sekitar Rp. 4.000.000,- (empat juta Rupiah), selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Aek Natas," ujarnya.
Tak terima dengan apa yang dialaminya, korbanpun mendatangi Polsek Aek Natas untuk melaporkan apa yang telah terjadi.
"Usai mendapatkan laporan anggota lun langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui ciri cirie pelaku, kemudian anggota langsung mengamankan pelaku begal tersebut. Saat penangkapan pelaku tak mengakui perbuatannya, setelah dibawa ke kantor polisi badan korban mengaku bahwa dia adalah pelaku nya, begal ini tak berkutik, kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum," tutupnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]