WahanaNews-Labuhanbatu | Terkait peristiwa sadis yang dialami oknum wartawan, Abi Pasaribu (34) warga Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (19/8/2022) lalu. Polisi berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku.
Ke-tujuh pelaku tersebut dipaparkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki di Mapolres setempat.
Baca Juga:
Tiko Pradipta Aryawardhana Menolak Dikaitkan dengan Kasus BCL Rp6,9 Miliar
" Ketujuh pelaku tersebut yakni berinisial AH alias Aan (37), ADR alias Anjas (24), DS alias Dodi Barus (38), AD alias Keke (24), AMH alias Muja (25), BD alias Babang (33) AD alias Aan (21). Semua pelaku merupakan warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu " kata AKP Rusdi, Rabu (24/08/2022) dihadapan sejumlah awak media.
Saat konferensi pers Rusdi menjelaskan motif dari tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Abi Pasaribu dikarenakan tersangka ADR alias Anjas dan tersangka AD alias Keke tidak terima atas tindakan korban yang mengeshare link berita di media sosial melalui Grup Maslab tentang masalah pembuangan sampah pada tanggal 08 Agustus 2022 lalu.
Dalam berita tersebut, sambungnya, terlihat mobil tersangka Anjas dan juga orang yang membuang sampah yakni Keke.
Baca Juga:
Ayah Pukuli Anaknya di Tebet Jaksel, Ini Motifnya
"Sedangkan tersangka Dodi Barus sebelumnya yakni di bulan Juli 2022 sempat selisih paham dengan korban di salah satu tempat hiburan di Kota Rantauprapat," paparnya dihadapan sejumlah awak media.
Sebelumnya diberitakan, seorang wartawan atasnama Abi Pasaribu (34) warga Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu itu dianiaya sejumlah orang tidak dikenal (OTK), Jumat, 19 Agustus 2022, sekira pukul 00.15 WIB.
Wartawan yang bekerja di media online matatelinga.com itu nyaris tewas dianiaya sejumlah orang dilokasi kantor sejumlah organisasi yang tergabung dikantor yang berlokasi di Komplex Perumahan Ganda Asri, Kecamatan Rantau Selatan.