WahanaNews-Labuhanbatu | KETUA Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Masyarakat Labuhanbatu (KML) menyarankan agar pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu melakukan tes urine terhadap para pelaku penganiayaan wartawan, Abi Pasaribu.
" Ya kita dari Masyarakat Labuhanbatu menyarankan polisi agar melakukan tes urine kepada ke tujuh orang terduga pelaku penganiayaan wartawan Abi Pasaribu" sebut Ketua LSM - KML, Hanafiah kepada redaksi WahanaNews Labuhanbatu, Minggu (28/08/2022).
Baca Juga:
Polres Subulussalam dan Dinas Terkait Cek Kondisi Kendaraan dan Kesehatan Pengemudi Angkutan Umum
Tes urine tersebut, lanjutnya, guna mengetahui para tersangka yang melakukan tindakan brutal itu, positif mengkonsumsi narkoba dan obat-obatan terlarang atau tidak.
" Sebaiknya polisi wajib melakukan itu (tes urine), mengingat daerah kita ini zona darurat narkoba" tegasnya.
Sebelumnya, terbongkarnya otak pelaku perencanaan penganiayaan yang nyaris menghilangkan nyawa Abi Pasaribu seorang wartawan warga Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (19/08/2022) lalu adalah seorang oknum ketua OKP.
Baca Juga:
Mendadak, Kapolsek Kalukku Lakukan Tes Urine Terhadap Seluruh Personilnya
" Pada hari Selasa dua orang pelaku menyerahkan diri ADR alias Anjas (Ketua OKP) dan BD alias Babang. Karena kami imbau untuk menyerahkan diri " kata AKP Rusdi kepada WahanaNews Labuhanbatu, Kamis (25/08/2022).
Lima dari tujuh orang terduga pelaku penganiayaan Abi Pasaribu, ternyata bersaudara.
Terungkapnya status keluarga tersebut dikatakan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki saat melakukan Konferensi Pers, Rabu (24/08/2022).