WahanaNews-Labuhanbatu | Terkait peristiwa sadis yang dialami oknum wartawan, Abi Pasaribu (34) warga Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (19/8/2022) lalu. Polisi berhasil mengamankan tujuh orang terduga pelaku.
Ke-tujuh pelaku tersebut dipaparkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki di Mapolres setempat.
Baca Juga:
2 Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Polisi, Mau Jual Orang ke Malaysia
" Ketujuh pelaku tersebut yakni berinisial AH alias Aan (37), ADR alias Anjas (24), DS alias Dodi Barus (38), AD alias Keke (24), AMH alias Muja (25), BD alias Babang (33) AD alias Aan (21). Semua pelaku merupakan warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu " kata AKP Rusdi, Rabu (24/08/2022).
"Ketujuh pelaku saat ini masih proses sidik dan nantinya akan dikirim ke JPU," jelas Rusdi, Rabu (24/08/2022).
Sebelumnya diberitakan, seorang wartawan atasnama Abi Pasaribu (34) warga Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu itu dianiaya sejumlah orang tidak dikenal (OTK), Jumat, 19 Agustus 2022, sekira pukul 00.15 WIB.
Baca Juga:
Oknum Wartawan Pemeras Jangan Dikasih Ruang, Ketua PWI Papua Barat: Laporkan ke Polisi
Wartawan yang bekerja di media online matatelinga.com itu nyaris tewas dianiaya sejumlah orang dilokasi kantor sejumlah organisasi yang tergabung dikantor yang berlokasi di Komplex Perumahan Ganda Asri, Kecamatan Rantau Selatan.
" Ya, aku dianiaya sekitar delapan orang dilokasi kantor ( Bravo 5, Pers Police dan Forwin), semua pelaku memakai masker, jadi aku ngak ada yang kenal " kata Abi mengawali perbincangan kepada sejumlah awak media dikediamannya, Jumat, 19 Agustus 2022, Siang.
Abi menceritakan, berawal dari dirinya dan dua temannya sedang asik nongkrong dilokasi kantor tersebut. Tiba-tiba sekitar delapan orang mendatangi dan bertanya " yang mana namanya si Abi " kata salah seorang dari pelaku.