WAHANANEWS - Labuhanbatu l
Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor di wilayah Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir.
Pelaku berinisial BA (31), seorang mekanik asal Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir. Ia diamankan polisi atas laporan warga terkait penggelapan sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BK 2122 LK milik AS (31), warga Desa Sei Tampang.
Baca Juga:
Polsub Sektor Pangkatan Gelar Jum’at Berkah, Santuni Bayi Kembar Tiga di Desa Sennah
Kasus ini berawal pada Selasa, 5 Agustus 2025, ketika korban meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku yang merupakan rekan kerjanya. Namun sejak Minggu, 10 Agustus 2025, pelaku tidak lagi masuk kerja dan menghilang tanpa kabar. Sepeda motor yang dipinjamkan pun tidak kunjung dikembalikan.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir. Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, yang memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan mendalam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico M. Sihombing, berhasil mengetahui keberadaan pelaku. BA kemudian ditangkap saat berada di rumah temannya di Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir.
Baca Juga:
Polsek Bilah Hilir Ringkus Pengedar Narkoba, Sita 4,6 Gram Sabu di Kampung Nelayan
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor Honda Revo BK 2122 LK. Atas kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kini ia telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, menegaskan bahwa penindakan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.
“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik agar tercipta rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk memastikan tidak ada jaringan lain yang terlibat. Polres Labuhanbatu berkomitmen memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” tegas IPTU Arwin.
Dengan tertangkapnya pelaku, pihak kepolisian berharap masyarakat semakin percaya terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap tindak pidana di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.*
[Redaktur : Habibi]