WAHANANEWS - Labuhanbatu l Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Loh Sari I, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Sabtu (15/11/2025).
Seorang pria berinisial RS (38) ditangkap hanya dalam waktu dua jam setelah aksi yang dilakukannya.
Baca Juga:
Penganiayaan di SPBU Negeri Lama, Pelaku JS Diamankan Polisi
Korban berinisial KN (59), seorang pensiunan ASN, diketahui menjadi target pelaku saat berada di sebuah ram di Dusun Loh Sari I.
Sebelum kejadian, saksi HWN (30) disebut sempat memberi tahu korban adanya keributan di sekitar lokasi.
Setiba di area tersebut, korban memarkir sepeda motor Satria FU BK 2161 YAO.
Baca Juga:
Residivis Narkoba Ditangkap di Kebun Sawit Aek Natas
Tak lama kemudian, korban berhadapan dengan seorang pria yang membawa sebilah pisau stainless bergagang besi.
Pelaku mengarahkan senjata tajam itu sambil mengancam, sehingga korban memilih melarikan diri.
Sepeda motor milik korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku.