WAHANANEWS - Labuhanbatu l Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Loh Sari I, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Sabtu (15/11/2025).
Seorang pria berinisial RS (38) ditangkap hanya dalam waktu dua jam setelah aksi yang dilakukannya.
Baca Juga:
Sabu Hampir 1 Kg Gagal Edar di Labuhanbatu, Dua Pelaku Masuk Jeruji
Korban berinisial KN (59), seorang pensiunan ASN, diketahui menjadi target pelaku saat berada di sebuah ram di Dusun Loh Sari I.
Sebelum kejadian, saksi HWN (30) disebut sempat memberi tahu korban adanya keributan di sekitar lokasi.
Setiba di area tersebut, korban memarkir sepeda motor Satria FU BK 2161 YAO.
Baca Juga:
Polres Labuhanbatu Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan
Tak lama kemudian, korban berhadapan dengan seorang pria yang membawa sebilah pisau stainless bergagang besi.
Pelaku mengarahkan senjata tajam itu sambil mengancam, sehingga korban memilih melarikan diri.
Sepeda motor milik korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku.