WAHANANEWS - LABUHANBATU l Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Panai Hilir.
Seorang pria berinisial RD alias Bakol diamankan saat membawa sabu dari Panai Tengah menuju Panai Hilir, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun V Telaga Suka, Desa Sei Sanggul.
Baca Juga:
AKP Dedi Yansah Putra Ginting Pastikan Pengecekan Peralatan Tanggap Bencana Berjalan Optimal: Semua Harus Siap Dipakai Setiap Saat
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Polsek Panai Hilir yang dipimpin Ps. Kapolsek Panai Hilir, IPTU Yuna Hendrawan Gultom, bersama Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan melakukan penyelidikan dan menyusun strategi penangkapan.
Saat dilakukan undercover buy, RD alias Bakol berhasil diamankan di sebuah kafe pinggir jalan.
Baca Juga:
Satlantas Polres Labuhanbatu Lakukan Penegakan Disiplin Lalu Lintas dengan Teguran Tertulis
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 9,20 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone Infinix warna abu-abu, dan uang tunai Rp200.000 yang diduga merupakan upah pengantaran.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Kojek yang berdomisili di Pasar Batu Ajamu, Kecamatan Panai Hulu.
Pengembangan lebih lanjut ke lokasi yang dimaksud belum membuahkan hasil.