WAHANANEWS - LABUHANBATU l Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Panai Hilir.
Seorang pria berinisial RD alias Bakol diamankan saat membawa sabu dari Panai Tengah menuju Panai Hilir, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun V Telaga Suka, Desa Sei Sanggul.
Baca Juga:
Penganiayaan di SPBU Negeri Lama, Pelaku JS Diamankan Polisi
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Polsek Panai Hilir yang dipimpin Ps. Kapolsek Panai Hilir, IPTU Yuna Hendrawan Gultom, bersama Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan melakukan penyelidikan dan menyusun strategi penangkapan.
Saat dilakukan undercover buy, RD alias Bakol berhasil diamankan di sebuah kafe pinggir jalan.
Baca Juga:
Residivis Narkoba Ditangkap di Kebun Sawit Aek Natas
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 9,20 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone Infinix warna abu-abu, dan uang tunai Rp200.000 yang diduga merupakan upah pengantaran.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Kojek yang berdomisili di Pasar Batu Ajamu, Kecamatan Panai Hulu.
Pengembangan lebih lanjut ke lokasi yang dimaksud belum membuahkan hasil.
Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polsek Panai Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas, IPTU Arwin, memberikan apresiasi atas kerja personel di lapangan dan menegaskan komitmen Polri untuk terus menindak peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu.*
[Redaktur: Habibi]