Korban langsung melapor ke Polsek Kampung Rakyat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat AKP Ilham Lubis, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, bersama Unit Reskrim untuk melakukan pemeriksaan cepat ke lokasi.
Baca Juga:
Penganiayaan di SPBU Negeri Lama, Pelaku JS Diamankan Polisi
Dari hasil pengecekan awal, personel mendapatkan informasi bahwa pelaku diduga bersembunyi di area perkebunan kelapa sawit PT Sipef.
Tim kemudian melakukan penyisiran dan berhasil menangkap RS sekitar pukul 20.00 WIB.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan sepeda motor milik korban, yang ditemukan dalam kondisi rusak akibat terjatuh saat pelaku mencoba melarikan diri.
Baca Juga:
Residivis Narkoba Ditangkap di Kebun Sawit Aek Natas
Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Kampung Rakyat untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan yaitu:
– 1 unit sepeda motor Satria FU BK 2161 YAO
– 1 bilah pisau bergagang besi
Pihak Polsek Kampung Rakyat menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat dan mengambil tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan.