WAHANANEWS - LABURA | Personel Polsek Kualuh Hulu - Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkotika.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilan menerangkan bahwa pada Hari Rabu 12/11/ 2025 sekira Pukul14.30 WIB di Dusun Situngir, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura), pihaknya telah mengamankan MY alias Usup terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga:
Kampung Ambon Jakbar Digerebek BNN, Sabu – Senpi Disita Puluhan Orang Ditangkap
Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan informasi masyarakat ke Polsek Kualuh Hulu. Dengan cepat Kapolsek AKP Citra Barus memerintahkan tim operasional yang dibawah pimpinan Kanit Ramadhan untuk menelusuri menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.
"Benar pada saat cek lokasi di temukan ada dua orang sedang duduk di bawah pohon kelapa sawit sedang melakukan transaksi narkoba" jelas Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilan.
Selanjutnya, sebut Kanit, tim berhasil amankan 1 orang laki-laki dan melakukan penggeledahan badan dan dihadapan pelaku ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Rumah di Kemayoran, Ribuan Butir Ekstasi dan Sabu Diamankan
"Sementara temannya berhasil melarikan diri dan selanjutnya tim melakukan interogasi" ucapnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek.
"MY alias Usup di bawa ke mapolsek Kualuh Hulu untuk pengamanan dan proses pengembangan kasus sekaligus semua barang bukti yang diamankan" terang Kanit Reskrim Ramadhan hilal.*