WAHANANEWS - LABURA | Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus perintahkan personil untuk sigap tanggap pada laporan atau informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika.
Pada senin (10/11/2025) tim operasional (opsnal) kata Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal melakukan operasi penangkapan penyalah gunakan narkotika jenis sabu di Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Baca Juga:
Sabu dan Ganja Beredar di Nias Barat, Dua Pria Ini Diringkus Polisi
Iptu Ramadhan Hilal, Kanit reskrim Polsek Kualuh Hulu menjelaskan bahwa Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu mengamankan MSM alias Sukur 31 Tahun warga Dusun I Andor Desa Sibito Kecamatan Aek Natas Labura berhasil diringkus pada sore hari senin 10/11/2025.
Dijelaskannya, Sukur diamankan di desa siamporik tempat yang di informasikan masyarakat tersebut dan selanjutnya ditemukan barang bukti (bb) 2 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu.
Saat diinterogasi petugas, lanjut Kanit, tersangka mengakui barang tersebut kepunyaannya yang diperolehnya dari yang bernama inisial M selanjutnya tim mencari keberadaan M tersebut namun tim tidak berhasil menemukannya.
Baca Juga:
Empat Kali Tersandung Kasus, Ammar Zoni Kini Terancam Hukuman Mati
"Tersangka dan barang bukti diamankan di mapolsek Aek Kanopan Labura untuk dimintai keterangan lebih lanjut" tutup Iptu Ramadhan Hilal Kanit reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.[]