Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut rencananya akan diedarkan di sekitar wilayah Panai Tengah.
Baca Juga:
Polres Labuhanbatu Peringati Maulid Nabi dengan Doa Bersama dan Santunan
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.
“Polres Labuhanbatu berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Kami terus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.
Pihak kepolisian berharap, penangkapan kedua pelaku ini dapat menjadi langkah nyata dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah pesisir Labuhanbatu, khususnya di Kecamatan Panai Tengah, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotik.*
Baca Juga:
Aiptu Alpiansyah Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong untuk Pertanian Jagung
[Redaktur: Habibi]