“Ada selisih cukup besar, sehingga kami menduga terjadi mark up,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyoroti pengadaan kaos peserta. Dalam laporan kegiatan disebutkan adanya pembelian 1.300 potong kaos senilai Rp35 ribu per helai. Namun, sejumlah peserta menyatakan tidak pernah menerima kaos tersebut.
Baca Juga:
Jamcab Pramuka 2022 Jadi Sorotan, LPJ Hibah Rp1,5 M Diminta Dibuka
“Jika benar, hal itu patut dipertanyakan dan bisa dikategorikan fiktif,” tambahnya.
Hanafiah juga menekankan bahwa dengan dana hibah Rp1,5 miliar, seharusnya kegiatan jambore dapat berjalan tanpa pungutan tambahan dari peserta.
“Kami berharap pihak berwenang menindaklanjuti dugaan ini agar ada kejelasan. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik sangat penting,” tegasnya.
Baca Juga:
1.000 Jemaat Ikuti Rangkaian Transformasi HKBP Distrik XXVI di Labuhanbatu
Hingga kini, Ketua Kwarcab Pramuka Labuhanbatu, Sentosa Pohan, maupun Bendahara, Maria Lubis, belum memberikan jawaban meskipun telah dikonfirmasi melalui surat maupun pesan elektronik sejak 19 Agustus 2025.
Sekretaris Kwarcab juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui detail laporan pertanggungjawaban dana hibah Rp1,5 miliar tersebut.
“Saya tidak dilibatkan dalam penyusunan LPJ, lebih baik langsung ke Ketua atau Bendahara,” ujarnya.