WahanaNews Labuhanbatu – Kebijakan mutasi yang dilakukan Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, menuai sorotan tajam. Pemindahan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Puskesmas Kota Rantau Utara memicu kekecewaan mendalam bagi masyarakat di Kecamatan Bilah Hilir lantaran terjadinya kekosongan pelayanan spesialis gigi.
Pelayanan Lumpuh, Warga Mengeluh
Baca Juga:
BREAKING NEWS: Warga Labuhanbatu Temukan Mortir Aktif Peninggalan Belanda Saat Gali Tanah Batu Bata
Kekosongan tenaga medis ini berdampak langsung pada pasien yang membutuhkan penanganan darurat. Suyati, warga Desa Negeri Lama Seberang, mengaku sudah dua kali mendatangi puskesmas namun pulang dengan tangan hampa.
"Kecewa kami bukan karena kehilangan sosok dokternya, tapi karena penggantinya tidak ada. Sudah dua kali datang, dokter gigi yang baru belum juga muncul," keluh Suyati, Senin (6/4/2026).
Senada dengan itu, Sri, warga Negeri Lama, mengungkapkan kekesalannya karena rencana tindakan medisnya terhenti total. Ia sebelumnya diminta mengonsumsi obat sebelum pencabutan gigi, namun saat kembali, dokter yang bersangkutan sudah dimutasi tanpa ada pengganti.
Baca Juga:
Bupati Labuhanbatu Terima Penghargaan Anugerah Kebudayaan PWI 2026
Fasilitas Megah yang Mubazir
Aktivis lokal, Taslim Pohan, mengkritik keras kebijakan ini. Menurutnya, meski mutasi adalah hak prerogatif bupati, kepentingan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama. Ia menyayangkan Puskesmas Negeri Lama yang memiliki sarana prasarana lengkap namun kini justru tidak berfungsi.
"Puskesmas ini megah, alat untuk dokter gigi lengkap, tapi dokternya tidak ada. Lantas untuk apa fasilitas itu?" cetus Taslim.