WahanaNews, Labuhanbatu | Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu - Polda Sumut mengamankan seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu berinisial BH alias Pocek, Selasa, 12 Agustus 2025.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin dalam rilisnya menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula pada Jumat, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga:
Buntut Tendang ODGJ, Polisi di Labuhanbatu Dipatsus
Saat itu, jelasnya, tim opsnal yang dipimpin Kanit II Ipda R. Situngkir mendapat informasi terkait adanya peredaran sabu yang meresahkan masyarakat.
Berdasarkan informasi itu, katanya, tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial BH alias Pocek di wilayah Polres Labuhanbatu.
Dari tangan tersangka, sambungnya, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,55 gram.
Baca Juga:
Bripka Aldian Diperiksa Propam Usai Tendang ODGJ di Labuhanbatu
Selanjutnya, papar PLT Humas, petugas juga menyita satu pack plastik kecil kosong, dua buah sekop yang terbuat dari pipet plastik, satu unit timbangan digital warna silver, uang tunai sebesar Rp90.000 yang diduga hasil penjualan sabu, serta satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa sabu tersebut merupakan milik tersangka dan rencananya akan dijual kembali.
Barang haram itu, ucap PLT Humas didapat dari seorang pria berinisial PN yang kini masih dalam pencarian dan berstatus dalam lidik.