WahanaNews - Labuhanbatu | Proyek rehab pagar dan bangunan pada Kantor Kejaksaan Negeri Rantauprapat diduga belum selesai dikerjakan.
Pantauan dilokasi, proyek tahun anggaran (TA) 2022 yang bersumber dana dari APBD-P Kabupaten Labuhanbatu pada satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang senilai dua ratus juta rupiah itu sampai hari ini, Rabu (4/01/2023) belum juga selesai.
Baca Juga:
Soal Minta Rp15 Juta Agar Tak Tahan Supriyani Dibantah Kejari Konawe Selatan
Salah seorang pekerja di proyek yang dikerjakan oleh CV. TR membenarkan pekerjaan proyek tersebut belum selesai.
"Belum selesai bang, payah orang ini bang, kalau mau konfirmasi langsung aja" katanya, Rabu (4/01/2023).
Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Firman Hermawan Simorangkir belum bersedia dikonfirmasi terkait pekerjaan proyek tersebut.
Baca Juga:
Skandal Pemotongan Dana BOK, Kejati Sumut Tahan Eks Kadinkes Tapanuli Tengah
" Kasi Intel masih ada rapat dengan orang Kejagung" kata salah seorang wanita petugas di PTSP Kejaksaan Negeri Rantauprapat setelah menghubungi anggota Kasi Intel bahwa ada wartawan yang ingin konfirmasi.
Keterangan foto: Screenshot Website lpse.labuhanbatukab.go.id.
Anehnya, pantauan di laman lpse.labuhanbatukab.go.id bahwa pekerjaan proyek rehab pagar dan bangunan pada Kantor Kejaksaan Negeri Rantauprapat itu diklaim sudah selesai dikerjakan. [rum]