WahanaNews - Labuhanbatu | Penipuan dengan modus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) diduga terjadi di SMA Negeri 2 Bilah Hilir, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Sejumlah guru honorer di sekolah itu mengaku menjadi korban oleh kepala sekolah (Kepsek) nya sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan oleh para korban yang tidak ingin namanya ditulis.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Mereka diiming-imingi bisa mengikuti seleksi masuk program P3K, dengan syarat harus melalui rekomendasi kepala sekolah dimana mereka mengajar.
Meski telah merogoh kocek sebesar Rp35 juta, namun mereka tidak kunjung mengikuti seleksi P3K. Sadar jadi korban penipuan, mereka meminta agar uangnya dikembalikan.
"Awalnya kami dimintai uang Rp10 juta per orangnya. Beberapa saat kemudian pada bulan November 2022 kami dimintai lagi Rp 25 juta. Namun sampai saat ini tak satu orang pun yang mengikuti P3K," sebut salah seorang korban didampingi rekannya.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Mereka bersedia untuk membuat surat pernyataan bahwasanya benar telah menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan Kepala Sekolah.
" Kami siap buat surat pernyataan bang. Penyerahan uang ada yang transfer ada juga langsung melalui suami ibu itu (Kepsek) " sebut mereka.
Terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bilah Hilir Sri Adhawati S.Pd saat dikonfirmasi, mengaku tidak pernah meminta uang tersebut dan bertanya dari mana awak media mendapatkan informasi pengutipan puluhan juta uang itu.