Sementara, Bendahara Material PPK Sumut Wil III, Direktorat Jendral Perkeretaapian, Dedek Ramadan Syaputra juga membenarkan peristiwa pencurian aset milik negara tersebut, pihaknya juga telah melaporkan kepihak Kepolisian.
" Ya, pencurian besi rel kereta api, sudah kita laporkan ke Polisi sesuai laporan polisi nomor: LP/B/121/ll/2023/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara. Kerugian ditaksir sekitar dua ratus empat puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah" kata Dedek.
Baca Juga:
Curi Jam Rp 3 Miliar, ART Ini Ditangkap saat Hendak Kabur ke Singapura
Terpisah, Kapolsek Pulo Raja, AKP M. Harahap turut membenarkan peristiwa tersebut, namun karena ada keterlibatan oknum aparat, inisial Serda S personil Koramil Aek Kanopan dan Aiptu D personil Polsek Kualuh Hulu, pihaknya sudah menyerahkan kasus tersebut ke Polres.
" Kejadian pencurian rel KA benar ada kita amankan. Mengingat ada oknum langsung kita serahkan ke Polres" akunya.
Kapolres Asahan AKBP Roman melalui Kasat Reskrim, AKP M Said Husein belum merespon konfirmasi yang dilayangkan WahanaNews.co ke WhatsApp pribadi-nya. [hab