Sementara, Bendahara Material PPK Sumut Wil III, Direktorat Jendral Perkeretaapian, Dedek Ramadan Syaputra juga membenarkan peristiwa pencurian aset milik negara tersebut, pihaknya juga telah melaporkan kepihak Kepolisian.
" Ya, pencurian besi rel kereta api, sudah kita laporkan ke Polisi sesuai laporan polisi nomor: LP/B/121/ll/2023/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara. Kerugian ditaksir sekitar dua ratus empat puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah" kata Dedek.
Baca Juga:
Seorang Pria Tewas Tersengat Listrik, Diduga Mau Mencuri Kabel PLN di Sei Rampah
Terpisah, Kapolsek Pulo Raja, AKP M. Harahap turut membenarkan peristiwa tersebut, namun karena ada keterlibatan oknum aparat, inisial Serda S personil Koramil Aek Kanopan dan Aiptu D personil Polsek Kualuh Hulu, pihaknya sudah menyerahkan kasus tersebut ke Polres.
" Kejadian pencurian rel KA benar ada kita amankan. Mengingat ada oknum langsung kita serahkan ke Polres" akunya.
Kapolres Asahan AKBP Roman melalui Kasat Reskrim, AKP M Said Husein belum merespon konfirmasi yang dilayangkan WahanaNews.co ke WhatsApp pribadi-nya. [hab