WahanaNews - Labuhanbatu | Dua orang aparat diduga terlibat kasus pencurian besi rel kereta api di Dusun V, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan, Sabtu (4/2/2023) sekira pukul 03.30 WIB.
Informasi yang dihimpun, pelaku pencurian aset negara dibawah Kementerian Perhubungan itu diduga berjumlah 10 (sepuluh) orang, 2 (dua) diantaranya oknum aparat.
Baca Juga:
Curi Jam Rp 3 Miliar, ART Ini Ditangkap saat Hendak Kabur ke Singapura
Kepala Desa (Kades) Ledong Barat, Wiludi membenarkan peristiwa pencurian rel kereta api tersebut berada di wilayah desanya. Bahkan Kades menjelaskan para pelaku pencurian aset negara itu ditangkap masyarakat setempat.
" Ya benar bang, masyarakat melakukan pengepungan, masyarakat yang menangkap para pelaku, maaf infonya ada oknum polisi dan oknum TNI juga" kata Wiludi saat dihubungi dari Rantauprapat, Sabtu (4/2/2023).
Kades mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan 4 (empat) orang pelaku, 2 (dua) diantaranya oknum aparat, berikut besi rel kereta api dan truk pengangkut besi.
Baca Juga:
Bocah SD di Gresik Curi Motor Dijual Rp150 Ribu dari Keluarga Broken Home
" Empat orang pelaku sudah diserahkan ke Pihak Kepolisian, dua diantaranya oknum aparat, besi sebanyak 17 batang dan satu unit Dump Truk BK 9172 YF. Sebenarnya pelaku lebih dari itu (empat), pada lari semua, termasuk sopir yang awalnya sudah kita amankan juga " katanya.
Lebih lanjut dijelaskan Kades bahwa peristiwa pencurian besi rel kereta api milik Direktorat Jenderal Perkeretaapian itu bukan kali ini terjadi.
" Udah pernah juga sebelumnya, bukan kali ini aja, penjelasan dari masyarakat dan ada juga rekaman cctv" tandasnya.