Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, berharap hasil penilaian ini menjadi pemicu semangat bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta kementerian dan lembaga vertikal lainnya untuk terus melakukan pembenahan layanan publik. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat Sumatera Utara mendapatkan pelayanan yang semakin berkualitas dan bebas dari maladministrasi.
Predikat Kualitas Cukup Jadi Alarm Perbaikan
Baca Juga:
Tragis Murid OKU Keracunan Massal MBG, Ombudsman: SPPG tak Punya Sertifikat Higiene
Berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan memperoleh predikat Kualitas Cukup. Capaian tersebut menjadi dasar pembenahan menyeluruh dan berkelanjutan di lingkungan pemerintah daerah.
Menanggapi hasil itu, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyebut penilaian Ombudsman sebagai cermin objektif untuk mengukur kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah titik akhir, melainkan alarm perbaikan guna memperkuat sistem pelayanan, meningkatkan disiplin aparatur, serta memastikan layanan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Ke depan, Pemkab Labusel berkomitmen melakukan penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas sumber daya aparatur, serta optimalisasi layanan pengaduan masyarakat. Dengan konsistensi dan kerja sama seluruh perangkat daerah, pemerintah optimistis kualitas pelayanan publik akan terus meningkat dan semakin terbebas dari praktik maladministrasi.*