WahanaNews Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri kegiatan penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Agenda tersebut digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/2/2026).
Dalam hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan meraih kategori kualitas sedang dengan nilai akhir 73,52. Capaian ini menjadi bahan refleksi sekaligus dasar evaluasi untuk memperkuat mutu layanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Tragis Murid OKU Keracunan Massal MBG, Ombudsman: SPPG tak Punya Sertifikat Higiene
Komitmen Bangun Tata Kelola Profesional
Forum penyampaian opini tersebut dinilai sebagai ruang strategis untuk meninjau secara menyeluruh sistem pelayanan publik yang telah berjalan. Kehadiran Bupati Labusel menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pelayanan Publik Cerminkan Kehadiran Negara
Baca Juga:
Sekda Paluta Rapat Bersama Ombudsman Perwakilan Sumut. Atas laporan masyarakat Desa Gunung Martua.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, dalam sambutannya menekankan bahwa pelayanan publik merupakan representasi nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Ia menegaskan, penilaian Ombudsman bukanlah ajang perlombaan antar daerah, melainkan instrumen untuk mendorong perbaikan berkelanjutan, memperkuat sistem layanan, meningkatkan integritas aparatur, serta menjamin keadilan dalam pelayanan.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan harus dibarengi dengan evaluasi internal yang konsisten, optimalisasi sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, serta penguatan empati dan etika aparatur. Upaya tersebut dinilai penting guna meminimalkan potensi maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Ombudsman Dorong Kolaborasi Pembenahan