WahanaNews.co, Labusel – Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus peninjauan sarana dan prasarana di RSUD Kotapinang pada Senin (20/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dan mendorong percepatan inovasi layanan medis di wilayah tersebut.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, Inspektur Sofyan, serta Plt Kepala Dinas Kesehatan Yeni. Rombongan diterima langsung oleh Direktur RSUD Kotapinang, Hasana Lisa Purba.
Baca Juga:
Peringati Hari Pahlawan, Bupati Edimin: Jadikanlah Semangat dan Nilai-nilai Kepahlawanan sebagai Inspirasi
Salah satu agenda utama peninjauan adalah melihat progres pembangunan ruang cathlab yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025. Saat ini, proyek tersebut sedang dalam tahap penyelesaian akhir, termasuk pemasangan pelindung timbal untuk keamanan radiasi.
Kabar baiknya, kesiapan teknologi ini juga didukung oleh kesiapan sumber daya manusia. "Tenaga dokter yang menjalani program fellowship di Tiongkok telah menyelesaikan pendidikannya dan siap bertugas," lapor pihak manajemen rumah sakit kepada Bupati.
Selain itu, Bupati mengecek beberapa fasilitas lainnya, antara lain, Ruang KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), Ruang Cytotoxic dan ruang isolasi rawat inap yang dijadwalkan masuk tahap renovasi pada tahun 2026.
Baca Juga:
Asiong Jabat Ketua KONI Labusel
Integrasi Poli Paru Infeksi, yang akan dipindahkan ke area ruang isolasi untuk menekan risiko penyebaran penyakit infeksius di area publik rumah sakit.
Pihak RSUD Kotapinang juga memaparkan rencana strategis untuk tahun anggaran 2027. Fokus utama terletak pada renovasi ruang Patologi Klinik (PK), Patologi Anatomi (PA), serta penguatan fasilitas mikrobiologi.
Langkah ini diambil agar RSUD Kotapinang mampu mencapai kemandirian layanan laboratorium. Dengan fasilitas yang mumpuni, rumah sakit diharapkan tidak lagi bergantung pada kerja sama pihak luar dalam melakukan uji laboratorium kompleks.