WahanaNews Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri kegiatan penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025. Agenda tersebut digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/2/2026).
Dalam hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan meraih kategori kualitas sedang dengan nilai akhir 73,52. Capaian ini menjadi bahan refleksi sekaligus dasar evaluasi untuk memperkuat mutu layanan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Tragis Murid OKU Keracunan Massal MBG, Ombudsman: SPPG tak Punya Sertifikat Higiene
Komitmen Bangun Tata Kelola Profesional
Forum penyampaian opini tersebut dinilai sebagai ruang strategis untuk meninjau secara menyeluruh sistem pelayanan publik yang telah berjalan. Kehadiran Bupati Labusel menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pelayanan Publik Cerminkan Kehadiran Negara
Baca Juga:
Sekda Paluta Rapat Bersama Ombudsman Perwakilan Sumut. Atas laporan masyarakat Desa Gunung Martua.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, dalam sambutannya menekankan bahwa pelayanan publik merupakan representasi nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Ia menegaskan, penilaian Ombudsman bukanlah ajang perlombaan antar daerah, melainkan instrumen untuk mendorong perbaikan berkelanjutan, memperkuat sistem layanan, meningkatkan integritas aparatur, serta menjamin keadilan dalam pelayanan.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan harus dibarengi dengan evaluasi internal yang konsisten, optimalisasi sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, serta penguatan empati dan etika aparatur. Upaya tersebut dinilai penting guna meminimalkan potensi maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Ombudsman Dorong Kolaborasi Pembenahan
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, berharap hasil penilaian ini menjadi pemicu semangat bagi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta kementerian dan lembaga vertikal lainnya untuk terus melakukan pembenahan layanan publik. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat Sumatera Utara mendapatkan pelayanan yang semakin berkualitas dan bebas dari maladministrasi.
Predikat Kualitas Cukup Jadi Alarm Perbaikan
Berdasarkan hasil evaluasi, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan memperoleh predikat Kualitas Cukup. Capaian tersebut menjadi dasar pembenahan menyeluruh dan berkelanjutan di lingkungan pemerintah daerah.
Menanggapi hasil itu, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyebut penilaian Ombudsman sebagai cermin objektif untuk mengukur kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah titik akhir, melainkan alarm perbaikan guna memperkuat sistem pelayanan, meningkatkan disiplin aparatur, serta memastikan layanan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Ke depan, Pemkab Labusel berkomitmen melakukan penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas sumber daya aparatur, serta optimalisasi layanan pengaduan masyarakat. Dengan konsistensi dan kerja sama seluruh perangkat daerah, pemerintah optimistis kualitas pelayanan publik akan terus meningkat dan semakin terbebas dari praktik maladministrasi.*