WahanaNews-Labuhanbatu | Viral di media sosial Twitter kabar diduga korban penganiayaan dipaksa damai dan diancam Ditersangkakan oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki.
Dikutip redaksi WahanaNews Labuhanbatu, Jumat (02/09/2022) kabar tersebut di unggah oleh akun Twitter atasnama Haji Umar Hasibuan pada Jumat (02/09/2022).
Baca Juga:
Pria Pengancam dan Pemeras Selebritis Ria Ricis Rp300 Juta Ditangkap Polisi
" Dear pak @ListyoSigitP adik saya korban pemukulan TKP di Labuhanbatu. Lalu Kasatreskrim Labuhanbatu bernama AKP Rusdi Marzuki malah maksa adik saya damai dan diancam kalau gak mau damai akan ditersangkakan. @LatiefSiregar " demikian unggahan akun milik Gus Umar nama sapaan akrabnya, disertai foto Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki.
Diketahui, Twitter atasnama Haji Umar Hasibuan dengan nama lengkap Dr. H. Muhammad Umar Syadat Hasibuan MSi adalah seorang tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) juga Ketua Dewan Pembina Pondok Pesantren Daarul Muhsinin di Dusun Janji Manahan Kawat, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki saat dikonfirmasi redaksi WahanaNews Labuhanbatu membantah terkait pengancaman tersebut. Namun dia mengaku ada komunikasi dengan korban penganiayaan tersebut.
Baca Juga:
Video Pribadi Diancam Disebar, Minta Rp300 Juta Selebritis Ria Ricis Lapor Polisi
" Gak ada bang. Ada bang (komunikasi), saya sampaikan kalau bang Hasbi juga ada laporan. Tentang penganiayaan ringan, kalau lanjut tipiring. Mohon maaf ya bang kalau abang juga jadi tersangka dipasal 352. Saya sampaikan seperti itu, namun tidak ada mengancam " demikian jelas AKP Rusdi berkilah.
Sebelumnya diberitakan, Marulin Hasbi Hasibuan (43) warga Komplek Buana Asri, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu berdarah-darah dianiaya Achmad Fauzi (40), Kamis (21/07/2022) sekira pukul 13.20 WIB.
Keluarga besar pemilik Pesantren terbesar di Kabupaten Labuhanbatu itu diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata martil (Palu) tidak jauh dari kediamannya.
Diceritakan Marulin, awalnya anaknya berinisial S usia 11 tahun sedang sholat di mesjid dekat rumahnya. Saat sholat kata Marulin Pelaku Achmad Fauzi menolak S hingga terjatuh.
" Anak saya mengadu sama saya, dia (S) sedang sholat ditolak si (Achmad Fauzi) sampai jatuh, kejadiannya antara Minggu atau Senin sebelum kejadian penganiayaan " kata Marulin, Kamis (21/07/2022).
Tak terima anak laki-lakinya diperlakukan tak wajar oleh pelaku, Rabu (20/07/2022) setelah selesai sholat magrib Marulin mengaku menunggu Pelaku diluar mesjid dan menanyai sekaitan pengaduan anaknya.
" Abis sholat magrib di mesjid saya tunggu si Fauzi, saya tanya kenapa anak saya sedang sholat ditolak sampai jatuh. Dijawabnya karena anak yang disebelah anak saya ribut dan anak-anak itu biar jatuh semua " sebut Marulin menjelaskan dialog mereka saat itu.
Saat itu Marulin mengaku menarik kerah baju tersangka sembari mengatakan " kalau anakku nggak mau lagi sholat ke mesjid gimana. Kau kalau mau cari lawan yang seimbang, jangan anak-anak kau lawan ".
Keesokan harinya, Kamis (21/07/2022) pagi Babinkamtibmas marga Situmorang datang kerumah saya menanyakan peristiwa itu, mungkin dia (Fauzi) ada buat laporan kepolisi.
Setelah saya jelaskan kronologi bahwasanya berawal dari anak saya ditolak saat sholat, Bhabinkamtibmas nanya saya, " mau nya Abang berdamaikan" saya jawab mau.
Tapi kata Bhabinkamtibmas kalau damai si Fauzi minta syarat, karena dia (Fauzi) mengaku sudah merasa malu di komplek perumahan itu. Ku jawab kalau minta uang dia, aku nggak punya uang.
Selesai Bhabinkamtibmas datang Kamis (21/07/2022) pagi, papar Marulin, sekitar Pukul 13.15 WIB dihari yang sama, ia keluar rumah, tak jauh dari rumahnya ternyata pelaku sudah menunggu di dekat sekolah dasar (SD) dimana kejadian brutal itu terjadi.
" Saya keluar rumah seperti biasa, ternyata si pelaku (Fauzi) sudah menunggu disimpang SD sambil pegang martil, saya sempat lari, dikejarnya, saya jatuh, disitulah saya dipukuli nya membabi-buta sampai berdarah-darah, gagang martil sampai patah baru dia berhenti. Kepala, wajah, kaki, dada, bahu saya jadi sasaran empuknya " paparnya.
Usai kejadian naas itu, Marulin mendatangi Mapolres Labuhanbatu guna membuat laporan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/1522/Vll/2022/SPKT/RES-LABUHANBATU/POLDA SUMUT.
Keesokan harinya setelah Marulin membuat laporan, istrinya Epi (36) membawa anaknya (S) ke Mapolres Labuhanbatu guna membuat laporan yang terjadi kepada anaknya tersebut.
" Setelah saya buat laporan saya dirawat dirumah sakit umum. Besoknya istri saya bawa anak saya ke Mapolres buat laporan, tapi polisi yang ada di SPKT menyarankan tidak usah karena kejadian yang menimpa saya sudah dibuat laporannya " tandas Marulin. [rum]