WahanaNews Labuhanbatu – Suasana sunyi di Perumahan Siagian Agro 7, Dusun Kandang Motor, mendadak pecah oleh derap langkah taktis tim Satresnarkoba Polres Labusel. Kamis malam (12/3/2026), jarum jam menunjukkan pukul 22.30 WIB ketika sebuah operasi senyap berubah menjadi drama penangkapan yang menegangkan.
Berbekal informasi dari masyarakat melalui saluran Dumas Presisi, tim yang dipimpin oleh IPDA Dapot Tua Simanjuntak bergerak layaknya hantu di kegelapan. Target mereka jelas, sebuah rumah bernomor 22 yang diduga kuat menjadi titik nadi peredaran kristal putih di wilayah Torgamba.
Baca Juga:
Sikat Habis Pengedar! Polres Labusel Gagalkan Penyelundupan 13,7 Kg Ganja di Kota Pinang
Penyergapan Tanpa Ampun
Petugas merangsek masuk dan memutus jalan keluar. Di dalam rumah tersebut, TAN (34) dan seorang pemuda belia, AAS (18), hanya bisa terpaku saat moncong penyelidikan polisi mengarah tepat ke arah mereka. Tidak ada perlawanan, yang ada hanyalah raut wajah pucat pasi saat petugas mulai menggeledah setiap sudut ruangan.
Ketegangan mencapai puncaknya saat petugas menemukan sebuah plastik merek Popular berwarna putih. Di dalamnya, tersimpan lima paket plastik klip berisi sabu seberat 132,90 gram, jumlah yang cukup besar untuk merusak ratusan nyawa generasi muda.
Baca Juga:
2 Bulan Ungkap 23 Kasus Narkoba, Granat dan MUI Beri Apresiasi Polres Labusel Amankan 28 Tersangka
Bukti Kuat di Meja Penyidik
Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan timbangan elektrik yang menjadi saksi bisu betapa rapinya bisnis gelap yang dijalankan kedua pria lintas kabupaten ini. Tiga unit telepon genggam yang disita kini menjadi "kotak pandora" bagi penyidik untuk menelusuri jaringan besar di belakang mereka.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Lumban Gaol, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti bahwa "lubang tikus" para pengedar pun tidak akan aman dari jangkauan polisi.
"Kami tidak akan memberi ruang napas bagi mereka yang merusak masa depan daerah ini. Penangkapan ini adalah pesan keras bagi jaringan lainnya," tegas AKP Sahat.
Kini, TAN dan AAS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, sementara penyidik terus mendalami siapa aktor intelektual di balik pasokan sabu ratusan gram tersebut.*