WahanaNews Labuhanbatu (RANTAUPRAPAT) — Penyidik Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan kasus meninggalnya seorang aktivis inisial AIS di room KTV ST, pada Kamis, 12 Februari 2026 Pagi.
Hingga kini, Senin (16/2/2026) Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab korban meninggal dunia.
Baca Juga:
Aktivis Labuhanbatu Diduga Meninggal di KTV, Polisi: Bukan Overdosis Maupun Unsur Pembunuhan
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar hanya menyampaikan hasil visum luar yang dilakukan oleh RSUD Rantauprapat tidak ada tanda kekerasan. "Tidak ad tanda2 kekerasan ya" sebutnya.
Saat ditanya apakah pihaknya sudah menyita CCTV yang berada di KTV tersebut. Hingga berita ini ditayangkan anak buah Kapolres Labuhanbatu itu belum menjawab.
Sementara, Yarham Dalimunthe, SH menanggapi peristiwa yang menghebohkan tersebut. Menurut Pengacara yang berdomisili di Rantauprapat itu bahwa kejadian itu delik umum dan harus diusut tuntas.
Baca Juga:
Seorang Aktivis Labuhanbatu Diduga Meninggal Dunia di KTV Jalan Baru : Tubuh Kaku
"Jika ada peristiwa penemuan mayat menurut hemat saya itu delik umum dan harus diusut tuntas oleh penyidik agar tidak menjadi persepsi buruk di tengah-tengah masyarakat " ucapnya saat dimintai tanggapan hukum.
Yang pertama, kata Yarham, masyarakat harus mengetahui kronologis awalnya seperti apa. "Siapa saja temannya? Temannya melakukan pertolongan atau tidak?. Jika dilakukan pertolongan kemungkinan besar korban selamat" ujarnya.
Meski tanpa persetujuan keluarga korban, sebut Yarham, penyidik harus melakukan penyelidikan secara terang benderang.