WahanaNews Labuhanbatu (RANTAUPRAPAT) — Penyidik Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan kasus meninggalnya seorang aktivis inisial AIS di room KTV ST, pada Kamis, 12 Februari 2026 Pagi.
Hingga kini, Senin (16/2/2026) Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab korban meninggal dunia.
Baca Juga:
Aktivis Labuhanbatu Diduga Meninggal di KTV, Polisi: Bukan Overdosis Maupun Unsur Pembunuhan
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar hanya menyampaikan hasil visum luar yang dilakukan oleh RSUD Rantauprapat tidak ada tanda kekerasan. "Tidak ad tanda2 kekerasan ya" sebutnya.
Saat ditanya apakah pihaknya sudah menyita CCTV yang berada di KTV tersebut. Hingga berita ini ditayangkan anak buah Kapolres Labuhanbatu itu belum menjawab.
Sementara, Yarham Dalimunthe, SH menanggapi peristiwa yang menghebohkan tersebut. Menurut Pengacara yang berdomisili di Rantauprapat itu bahwa kejadian itu delik umum dan harus diusut tuntas.
Baca Juga:
Seorang Aktivis Labuhanbatu Diduga Meninggal Dunia di KTV Jalan Baru : Tubuh Kaku
"Jika ada peristiwa penemuan mayat menurut hemat saya itu delik umum dan harus diusut tuntas oleh penyidik agar tidak menjadi persepsi buruk di tengah-tengah masyarakat " ucapnya saat dimintai tanggapan hukum.
Yang pertama, kata Yarham, masyarakat harus mengetahui kronologis awalnya seperti apa. "Siapa saja temannya? Temannya melakukan pertolongan atau tidak?. Jika dilakukan pertolongan kemungkinan besar korban selamat" ujarnya.
Meski tanpa persetujuan keluarga korban, sebut Yarham, penyidik harus melakukan penyelidikan secara terang benderang.
"Kalau delik aduan, harus ada laporan dan laporan bisa dicabut dan perkara di hentikan" jelasnya.
Meskipun pihak keluarga korban telah menerima kematian tersebut, ujar Ketua LBH Y.AD & Sekutu, namun pihak kepolisian harus menyampaikan ke publik hasil penyelidikan dan penyebab kematian aktivis berdasarkan resume visum luar dari dokter sehingga kerja polisi paripurna.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar Balman menyebutkan bahwa benar seorang aktivis muda inisial AIS meninggal dunia dalam room KTV Sing Together (ST) di kawasan Jalan Baru, Kompleks Perumahan DL, Jalan Adam Malik, Kamis, 12 Februari 2026 Pagi.
"Iya (KTV ST) bang" tegas anak buah Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu itu saat menjawab konfirmasi media, Minggu, 15 Februari 2026 Petang.
Saat ditanya penyebab meninggalnya pemuda yang kuliah di salah satu kampus di Labuhanbatu itu, Kasat menduga akibat penyakit jantung.
"Keterangan saksi2 yg sudah di ambil ket ada ada dugaan jantung bg. Pada saat itu juga bersama teman2nya karoke di tmpt tersebut" akunya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu yang baru menjabat kurang dari satu bulan itupun menjelaskan bahwa pemilik tempat hiburan malam itu sudah dimintai keterangan. "Sudah (diminta keterangan) juga" jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar memastikan bahwa dari hasil penyelidikan awal, penyebab kematian korban bukan karena overdosis maupun unsur pembunuhan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
Polisi juga menyebutkan bahwa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak menemukan barang bukti narkotika atau indikasi penggunaan narkoba. Di lokasi, petugas hanya menemukan minuman keras.
“Olah TKP tidak ditemukan narkoba maupun bekas pemakaian narkoba di lokasi, melainkan hanya miras merek Singleton yang ditemukan di TKP,” ujarnya melalui pesan elektronik.*