WahanaNews-Labuhanbatu | Sejumlah pekerja proyek peningkatan jalan di Dusun Purwosari ll, Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu diduga saat bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap.
Hal tersebut selain pantauan wartawan baru-baru ini dilokasi pekerjaan proyek tersebut, warga setempat juga membenarkan.
Baca Juga:
Mimpi Indonesia Emas 2045 Terancam: 40 Juta Penduduk Terjebak Gaji Rendah
" Ya bang, paling hanya menggunakan sepatu bot. Kalau APD lain seperti helm, kaca mata, masker dan lain-lain itu tidak pernah saya lihat dipakai mereka (pekerja) " kata Pria yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi proyek tersebut, Sabtu (19/11/2022).
Sesuai plang proyek dilokasi, proyek Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu mengucurkan anggaran pembangunan lanjutan peningkatan Jalan di Dusun Purwosari II, Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir sebesar Rp 369.595.000.- bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Dipapan proyek yang dikerjakan oleh CV. RJA itu jelas dituliskan alat pelindung diri wajib digunakan di area proyek, seperti menggunakan helm pengaman, gunakan pengaman telinga, gunakan masker, gunakan sarung tangan, gunakan kacamata pengaman, gunakan pakaian kerja dan gunakan sepatu pengaman.
Baca Juga:
Soal Tapera Kemnaker Bakal Gencarkan Sosialisasi ke Pekerja dan Pengusaha
Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabuapten Labuhanbatu, Rizal belum berhasil dikonfirmasi terkait sejumlah permasalahan proyek tersebut. [hab]