Menyikapi dinamika hukum dan sorotan publik yang tajam, pihak Kejari menegaskan bahwa mereka bekerja dengan tingkat kecermatan tinggi. Deby menekankan bahwa institusinya tetap profesional, berintegritas, dan tidak akan goyah oleh tekanan mana pun.
"Kami terus bekerja secara cermat dan teliti. Dinamika hukum saat ini mewajibkan kami lebih objektif dan berhati-hati dalam menangani perkara tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Baca Juga:
Diduga Korupsi Dana Hibah Yayasan Pendidikan Sains Imanuel Manokwari, Kerugian Negara Sebesar Rp6,3 miliar
Pihak Kejaksaan meminta masyarakat Labuhanbatu untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas ke akar-akarnya. Update perkembangan kasus yang mengguncang organisasi kepramukaan ini dipastikan akan kembali dirilis dalam waktu dekat.*