WahanaNews-Labusel | JANDA atasnama Nurhayani ditemukan tewas mengenaskan dirumahnya di Desa Sampean, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut, Jumat (11/11/2022) sekira 04.50 WIB.
Wanita usia 60 Tahun itu tewas diduga dibakar oleh seorang yang juga masih keluargnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Sei Kanan AKP Herry.
Baca Juga:
Viral! Detik-Detik Remaja Labuhanbatu Diculik dan Diancam dengan Pistol
" Korban tinggal sendirian dirumahnya. Pada saat korban menjerit terbakar, datang dua saksi yang juga anak dan menantu tirinya. Dilokasi mereka (Saksi) melihat diduga pelaku seorang wanita inisial D yang tak lain anak tiri korban juga " jelas Kapolsek, Sabtu (12/11/2022).
Herry mengaku diduga pelaku sudah diserahkan ke Mapolres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.
" Udah diserahkan ke Polres " sebutnya.
Baca Juga:
Pengamanan Kantor Bawaslu Labuhanbatu Utara Jelang Pilkada 2024: Jaga Demokrasi Tetap Kondusif
Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki mengaku pihaknya sedang melakukan gelar kasus sadis yang menewaskan Janda usia lanjut itu.
" Masih digelar " katanya singkat melalui pesan elektronik.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bernama Nurhayani tewas dirumahnya dengan kondisi terbakar disekujur tubuhnya, Jumat (11/11/2022) sekira 04.50 WIB.
Peristiwa yang menghilangkan nyawa Janda usia 60 Tahun itu dibenarkan oleh Kapolsek Sei Kanan, AKP Herry saat dikonfirmasi redaksi WahanaNews.co.
" Ya benar, korban atasnama Nurhayani usia 60 (enam puluh) tahun, ditemukan tewas dirumahnya dengan kondisi terbakar " kata Herry saat dihubungi dari Rantauprapat, Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Herry menjelaskan bahwa kronologi peristiwa tersebut berawal pada hari Jumat tgl 11 November 2022 sekira pukul 04.30 wib, Korban berteriak kesakitan kemudian didengar oleh anak tiri dan menantu tiri korban yang kebetulan tinggal disebelah rumah korban.
Kemudian, lanjut Herry, menantu tiri korban bernama Suryani Tanjung dan anak tiri korban bernama Edi Anto masuk kedalam rumah korban dan mendapati korban dalam keadaan terbakar disekujur tubuhnya.
" Pada saat korban dalam keadaan terbakar, kemudian anak tiri dan menantu tiri korban langsung memadamkan api disekujur tubuh korban dan seketika itu juga korban meninggal dunia " jelasnya.
Saat ini, sebut Kapolsek, jasad korban sudah dikebumikan dilokasi perkuburan umum di desa setempat.
Sementara, barang bukti berupa 1 (satu ) buah sarung yang terbakar, 1 (satu) helai potongan baju daster yang terbakar dan 1 (satu) buah botol bekas minuman mineral yang terbakar ujungnya beraromakan minyak lampu diamankan pihak Kepolisian. [hab]