Pada saat di perladangan kelapa sawit di pinggir sungai Barumun Simangayat (TKP), papar Bambang, tersangka teringat akan janji korban yang akan memberikan upah hasil gadai sepeda motor milik korban dan selanjutnya Tersangka bertanya kepada Korban ,“ Mananya boy bagianku yang kau janjikan itu” dan selanjutnya korban mengatakan sabarlah, jual dulu itu sabu yang di tanganmu” jawab tersangka “Jangan Sabar-sabar saja masih ada lagi kerjaanku di cikampak” dan selanjutnya korban mengatakan “Takut Kali kau ngak di kasih kontxx” mendengar makian dari korban, tersangka menjadi kesal sehingga tersangka merampas 3 (Tiga) buah paket narkotika jenis sabu yang ada di tangan korban dan selanjutnya tersangka berlari menjauh dari korban namun korban mengejar tersangka dan pada saat tersangka dapat di tangkap korban di pinggir sungai Barumun tersebut lalu korban memiting leher tersangka dan karena kuatnya pitingan korban sehingga korban berusaha melepaskan pitingan dan setelah pitingan tangan korban terlepas selanjutnya Tersangka berbalik memiting leher korban hampir 15 Menit Tersangka Memiting Leher korban sehingga korban tidak sadarkan diri, baru Tersangka melepaskan pitingan tangan tersangka dari leher korban dan karena korban tidak sadarkan diri dan tersangka merasa takut bahwa korban telah mati dan telah melakukan pembunuhan.
Dan untuk menutup jejak pembunuhan yang di lakukan tersangka kepada korban selanjutnya tersangka mengguling-gulingkan korban hingga jatuh kedalam Sungai Barumun dengan maksud apabila mayatnya di temukan korban di duga orang mati tenggelam dan setelah tersangka menjatuhkan tubuh korban ke Sungai Barumun selanjutnya tersangka pulang ke rumah saksi S.
Baca Juga:
Komisi Pemilihan Umum Labusel Gelar Uji Publik Tahap ll
"Pada hari Sabtu 03 September 2022 sekira pukul 09.00 WIB di Aliran Sungai Barumun Lingkungan Labuhan Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang mayat korban di temukan warga terapung di aliran sungai barumun personil Polsekta Kotapinang melakukan penyelidikan dan telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Yogi yang awalnya di duga mati karena hanyut tidak pandai berenang" tandas Kapolsekta Kota Pinang. [hab]