WAHANANEWS - Labuhanbatu Selatan l Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan melakukan langkah lanjutan dengan mengevakuasi kembali (ekshumasi) jasad seorang siswi berusia 14 tahun berinisial IN, Sabtu (23/8/2025) malam. Tindakan tersebut dipimpin Polsek Kampung Rakyat bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan, atas perintah Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring.
Ekshumasi dilakukan setelah pihak keluarga dan aparat menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian korban yang sebelumnya dinyatakan meninggal akibat gantung diri di rumahnya, Dusun Gariang Pasar, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat.
Baca Juga:
Polisi Dalami Kasus Siswi 14 Tahun di Labusel, Hasil Medis Temukan Rahim Alami Pembesaran
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 22.05 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya dalam keadaan tergantung dengan sehelai kain pada kayu di atas pintu kamar. Dalam kondisi panik, sang ibu bersama adik korban berusaha menurunkan tubuh IN dan mencoba memberikan pertolongan.
Korban kemudian dilarikan ke Klinik Tolan Medical Center (TMC) untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Namun, dokter yang menangani, dr. Yoga, menyatakan korban sudah tidak bernyawa. Dari pemeriksaan awal, terlihat jelas adanya bekas jeratan di leher serta tanda-tanda lain akibat gantung diri.
Sehari setelah kejadian, Kapolsek Kampung Rakyat AKP M. Ilham Lubis, bersama Tim Inafis melakukan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang bukti diamankan, antara lain:
Baca Juga:
Ekshumasi di Kampung Rakyat: Polres Labusel Pastikan Penyebab Kematian Siswi 14 Tahun
- Sehelai kain bercorak yang digunakan untuk menjerat leher,
- Pakaian yang dikenakan korban,
- Sebuah televisi yang diduga menjadi pijakan korban sebelum melakukan gantung diri.