Polisi Sita 0,86 Gram Sabu dan Amankan Pelaku Kurang dari Dua Jam
WahanaNews Labuhanbatu (Kampung Rakyat) – Aparat Polsek Kampung Rakyat kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Operasi Tiga Hari, Bea Cukai dan Bareskrim Sita 13 Kg Sabu dari Apartemen Sunter
Kali ini, tim bergerak cepat ke Dusun V Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Sabtu (21/2/2026).
Hasilnya, Dua pria berinisial LS (42) dan AK alias Wawan (31) ditangkap dalam operasi yang berlangsung kurang dari dua jam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan.
Baca Juga:
Residivis Narkotika Diciduk, Polres Labuhanbatu Sita Sabu dan Ketamin Senilai Rp7,4 Miliar
Menindaklanjuti informasi tersebut,
Kapolres Labuhanbatu Selatan Polres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring mengarahkan Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H.
Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim opsnal melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 13.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang diduga menjadi lokasi transaksi. Petugas mendapati LS seorang diri di dalam rumah.