WahanaNews - Labuhanbatu | Hingga kini proyek replanting atau Tanaman Ulang (TU) seluas 161 hektar di Afdeling V (lima) PT. Perkebunan Nusantara III (PTP-N III) Kebun Sisumut pada tahun 2021 lalu masih 'Misteri'.
Pasalnya, Humas Kandir PTP-N III, Tondi Lubis kepada wartawan mengaku bahwa perusahaan yang melaksanakan pekerjaan di Afdeling V bukan 4 (empat) perusahaan melainkan 2 (dua) perusahaan.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
Berikut keterangan Tondi Lubis menjawab konfirmasi wartawan pada Kamis (1/12/2022) :
1. Anggaran untuk TU di anggarkan untuk rencana TU seluruh PTPN-3, nilai anggaran pasti tidak sesuai dengan realisasi kontrak, karena anggaran sebagai acuan yang diperuntukkan di internal kami sebagai acuan nilai kontrak, biasanya nilai kontrak dibawah anggaran, vendor yang mengajukan harga termurah dan dibawah anggaran serta syarat” memenuhi sesuai syarat kontrak biasanya itu yang menang.
2. Untuk TU di afd V ditahun 2021 tidak dikerjakan oleh 4 vendor tapi hanya dikerjakan 2 vendor.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
3. Penanaman kacangan tidak gagal diseluruh areal TU, hanya dibeberapa titik, hal ini lebih disebabkan karena faktor alam yang terjadi pada saat itu yaitu iklim kemarau panjang, jadi kacangan tidak menjalar sempurna menutup tanah (tidak seluruh areal TU hanya beberapa titik), sampai dengan saat ini manajemen terus melakukan penanaman kacangan agar tersebar merata.
Anehnya, Tondi Lubis tidak menjelaskan nama 2 perusahaan yang dimaksud meski sudah ditanya ulang.
Diberitakan sebelumnya, Proyek tanam ulang (TU) atau replanting di Afdeling V Kebun Sisumut PTPN 3 tahun 2021 seluas 161 hektar terkesan ditutup-tutupi. Pasalnya, hingga kini belum diketahui perusahaan mana yang memenangkan tender proyek tersebut.