WahanaNews - Labusel | Sejak dilaksanakan operasi lilin toba 2023, personil Polsekta Kota Pinang berhasil mengamankan sebanyak 11 (sebelas) pelaku kejahatan.
Dimana, sebanyak 7 tersangka pelaku pencurian terhadap para pemudik, 2 tersangka pelaku pencurian bongkar rumah dan 2 tersangka lagi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Baca Juga:
Komisi Pemilihan Umum Labusel Gelar Uji Publik Tahap ll
" Ketujuh tersangka inisial BA, MF, KA, TS, RP, DH, DK pelaku pencurian barang - barang milik pemudik merupakan residivis. Modusnya, mereka mengambil barang berharga milik pemudik yang lagi liburan natal dan tahun baru saat parkir beristirahat di pinggir jalan " papar Kapolres Labusel, AKBP Catur Sungkowo didampingi Kapolsekta Kota Pinang, AKP B. Simanjuntak dihalaman Polsekta Kota Pinang di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Kotapinang, Labusel, Jumat (20/01/2023).
Selanjutnya, sebut Kapolres, sebanyak dua tersangka merupakan pelaku pencurian bongkar rumah yakni inisial DS dan inisial K.
" Berikutnya, dua tersangka lagi pelaku curanmor inisial S dan W " jelas mantan Kabid Paminal Polda Sumut itu dihadapan sejumlah awak media.
Baca Juga:
Longsor, Bupati Asiong Tinjau Jalinsum Kabupaten Labusel Menuju Paluta Nyaris Putus
Keterangan foto: Para tersangka kejahatan diamankan personil Polsekta Kota Pinang. (foto/ist)
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, para tersangka dan barang bukti telah diamankan pihaknya.
" Tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukum penjara selama tujuh tahun " tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsekta Kota Pinang, AKP B. Simanjuntak mengimbau agar masyarakat bisa menjadi polisi bagi diri sendiri.
" Diimbau kepada masyarakat agar bisa menjadi Polisi bagi dirinya sendiri" imbaunya. [hab]