WahanaNews-Labura I Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendriyanto Sitorus, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Dalam Rangka Mendukung Program Pembangunan Daerah Kabupaten Labura. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Antares, Jalan SM Raja, Medan, (7/11/22).
Dalam sambutannya, Hendriyanto menuturkan permasalahan utama yang dihadapi Pemkab Labura, yakni keterbatasan anggaran dalam menyahuti berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
Baca Juga:
Bupati Labura Kembali Salurkan Bantuan Sosial Bagi Lansia
“Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara tentunya sangat intens menangani permasalahan ini, namun karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah, kita belum mampu secara serentak untuk penanganannya,” ujarnya.
Bupati menjelaskan, rapat koordinasi ini merupakan salah satu cara Pemerintah Kabupaten Labura untuk mengatasi persoalan tersebut maupun berbagai persoalan lainnnya.
"Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan terbatas. Mengamanatkan setiap perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan. Tanggung jawab sosial dan lingkungan dimaksud menjadi kewajiban bagi perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam," sebutnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Lepas 54 Peserta Kafilah ke MTQ Tingkat Sumut 2024 di Tapsel
Hendriyanto menambahkan, peran tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR dalam pembangunan keberadaannya tidak dapat dikesampingkan pemerintah Kabupaten Labura.
"Untuk itu pada kesempatan ini saya meminta dukungan dan peran serta semua perusahaan dan perbankan yang ada di Labuhanbatu Utara melalui CSR kepada Pemerintah Labura melalui program program dan usulan untuk tahun 2023, terutama program dan usulan yang disampaikan pada hari ini,” harapnya. (hab)