Labuhanbatu.WahanaNews.co - Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), H. Hendriyanto Sitorus, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD Labura. Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Labura, Aek Kanopan.
Dalam sambutannya, Bupati Hendriyanto menjelaskan bahwa Ranperda yang disampaikannya berisi laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK).
Baca Juga:
Bupati Labura Kembali Salurkan Bantuan Sosial Bagi Lansia
"Tujuan dari Ranperda ini adalah agar dapat disetujui dan ditetapkan sebagai peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023," katanya.
Selain itu, Bupati juga mengungkapkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Labura untuk tahun anggaran 2023.
"Pemkab Labura berhasil mempertahankan capaian tertinggi dalam penilaian laporan keuangan, yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang diberikan pada tanggal 27 Mei sebelumnya," ungkapnya.
Baca Juga:
Bupati Labura Lepas 54 Peserta Kafilah ke MTQ Tingkat Sumut 2024 di Tapsel
Bupati mengakhiri sambutannya dengan mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Labura. Prestasi ini merupakan hasil kerja sama kita semua.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang, Sekda H. Muhammad Suib, Sekwan Edi Malvin Sihaloho, M.Ap, serta para anggota DPRD dan kepala OPD Labura.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]