WahanaNews - Labuhanbatu | Nasaruddin Nasution diancam akan dihabisi (bunuh_red) jika tidak bersedia menghapus berita terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum (Wilkum) Polres Labuhanbatu.
Pelaku pengancaman lewat telpon seluler itu diduga dilakukan oleh bandar narkoba di daerah itu. Terbukti pelaku takut menjelaskan identitas-nya saat ditanya Nasaruddin.
Baca Juga:
Kakek 77 Tahun Bandar Sabu 20 Kg di Tangsel Diringkus Polisi
Menanggapi peristiwa pengancaman tersebut, Ketua PAC Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kecamatan Panai Tengah, Nuriadi, saat dihubungi awak media ini mengatakan siap turun tangan jika ada aksi kekerasan terhadap Nasaruddin.
"Pemberitaan yang dibuat oleh Nasaruddin sangat saya dukung, karena itu fakta. Resah masyarakat gara-gara maraknya narkoba, kasus pencurian pun meningkat," ujar Nuriadi.
Ditegaskannya lagi, peredaran narkoba bukan hanya di Desa Bagan Bilah, tetapi di semua desa yang ada di Kecamatan Panai Tengah.
Baca Juga:
Mayat dalam Toren Air Ternyata Bandar Narkoba Sembunyi dari Kejaran Polisi
"Kalau ada aksi kekerasan terhadap wartawan yang memberitakan soal maraknya narkoba kita siap turun tangan. Apalagi Nasaruddin juga anggota IPK, tidak akan kita biarkan jika dia diusik soal pemberitaan tentang narkoba," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, ancaman berupa teror dan aksi tindak kekerasan, kerap terjadi terhadap wartawan saat menjalankan tugasnya dalam melakukan peliputan pemberitaan. Hal itu juga dialami salah seorang wartawan media online di Kabupaten Labuhanbatu, Nasaruddin Nasution.
Menurut Nasaruddin, ancaman itu ia terima usai pemberitaan yang ditulis, tentang maraknya peredaran narkoba jenis Sabu-sabu di Dusun 1 Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.