Labuhanbatu.WahanaNews.co - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB JAYA) kabupaten Labuhanbatu Utara, dalam pertemuan silaturahmi dengan sejumlah awak media di Bonapetit Cafe n Resto jalan Sukaramai, desa Ledong Timur kabupaten Asahan, pada Jumat (2/8/2024), memberikan klarifikasi terkait polemik yang beredar mengenai rencana pembukaan diskotik di salah satu hotel di ibukota kabupaten Labuhanbatu Utara.
Polemik ini muncul setelah sebuah media online memberitakan rencana pembukaan diskotik tersebut selama satu minggu terakhir, memicu perbincangan hangat di kalangan warga, khususnya di kota Aek Kanopan.
Baca Juga:
Ketua MPR Bamsoet Minta Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan
Hermanto Simalango, Ketua DPC GRIB JAYA kabupaten Labuhanbatu Utara sekaligus penanggung jawab manajemen Star High Karaoke and Entertainment, menegaskan bahwa Star High bukanlah diskotik seperti yang diisukan. "Star High adalah tempat hiburan keluarga, yang menyediakan layanan karaoke, live musik, ruang untuk resepsi dan pertemuan, serta fasilitas hiburan umum lainnya," jelas Hermanto.
Hermanto mengungkapkan rasa bangganya karena organisasi yang dipimpinnya mampu menarik investor untuk berinvestasi di kabupaten Labuhanbatu Utara. Ia yakin investasi ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan iklim investasi di kabupaten Labuhanbatu Utara, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perekonomian daerah.
Mengenai perizinan, Hermanto menjelaskan bahwa izin lama karaoke yang tergabung dalam izin hotel sudah ada sebelumnya. Namun, izin tersebut perlu diperbaharui kembali karena adanya perubahan peraturan yang berlaku. Ia mengakui bahwa pihak manajemen sedang melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk proses perizinan tersebut.
Baca Juga:
Tetap Naikkan Pajak Hiburan Sampai 75%, Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal
"Kami menegaskan bahwa usaha yang kami buka akan tetap taat pada peraturan pemerintah dan tidak akan melanggar norma agama dan adat istiadat masyarakat setempat," tegas Hermanto.
Ia juga menambahkan bahwa sesuai arahan Ketua Umum DPP GRIB JAYA, Hercules Rosario Marshal, seluruh anggota GRIB JAYA di seluruh Indonesia, mulai dari tingkat DPP, DPD, PAC, dan ranting, diwajibkan untuk taat hukum.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam isu-isu negatif yang beredar dan memberikan gambaran yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai Star High Karaoke and Entertainment. Pihak manajemen berharap agar masyarakat dapat menerima keberadaan Star High sebagai tempat hiburan keluarga yang aman dan nyaman, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]